Soal Pegeseran Anggaran, Banggar Ultimatum TAPD

Soal Pegeseran Anggaran, Banggar Ultimatum TAPD

  • Edwar: Seharusnya Koordinasi dengan Pimpinan
BENGKULU RU - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu memberikan ultimatum kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu, terkait rencana pegeseran anggaran pada APBD Provinsi Tahun Anggaran (TA) 2021. Pasalnya pegeseran anggaran yang dimaksud, dinilai tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh eksekutif. Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, mengaku kaget dengan adanya kabar jika TAPD bakal melakukan pegeseran anggaran. \"Informasinya memang sudah kita terima dan yang lebih mengagetkan kita lagi ternyata TAPD sudah menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan juga sudah membentuk tim kecil,\" ungkap Edwar, Kamis (28/1). Menurut Edwar, seharusnya terkait pegeseran anggaran itu, TAPD koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan DPRD Provinsi. Dalam kesempatan itu disampaikan alasan melakukan pegeseran anggaran. \"Apa itu karena adanya Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan (Menkeu) RI No 119 tahun 2020, atau ada sebab lainnya,\" kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu ini. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Jumat, 29 Januari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINKĀ INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: